Mengenal Peraturan Data Sensitive di Indonesia


Saat ini, dunia telah bergerak menuju era digital di mana data menjadi hal yang sangat berharga. Namun, tidak semua data sama. Ada jenis data yang disebut sebagai data sensitive yang harus diatur dengan ketat oleh hukum. Di Indonesia, peraturan mengenai data sensitive telah diperkenalkan untuk melindungi privasi dan keamanan informasi.

Menurut Pakar Hukum Informatika dari Universitas Indonesia, Dr. Budi Rahardjo, “Mengenal Peraturan Data Sensitive di Indonesia sangat penting untuk memastikan bahwa data pribadi dan data yang sensitif tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.” Peraturan ini juga bertujuan untuk melindungi hak-hak individu dalam penggunaan data mereka.

Salah satu peraturan yang mengatur data sensitive di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam undang-undang ini, data sensitive didefinisikan sebagai data yang jika bocor atau disalahgunakan dapat merugikan individu tersebut.

Pentingnya mengenal peraturan data sensitive di Indonesia juga disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurut mereka, “Ketika kita menggunakan layanan digital, kita seringkali memberikan informasi pribadi kita tanpa menyadari dampaknya. Oleh karena itu, penting untuk memahami peraturan data sensitive agar informasi pribadi kita tidak disalahgunakan.”

Selain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, ada juga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Peraturan ini menetapkan standar perlindungan data sensitive yang harus dipatuhi oleh perusahaan dan organisasi yang mengelola data pribadi.

Dengan mengenal peraturan data sensitive di Indonesia, kita dapat melindungi informasi pribadi kita dari penyalahgunaan dan kebocoran. Kita juga dapat memastikan bahwa hak-hak kita sebagai individu terlindungi dengan baik. Jadi, mari kita semua mulai peduli dan memahami pentingnya peraturan data sensitive di Indonesia.